Selusur Hutan Adat Guguk (2)

Rabu, 16 April 2014


image-hutan-adat-guguk

Aku pagi ini menyusuri Hutan Adat Guguk yang berada di Merangin, Jambi. Jalan setapak yang kami susuri. Lumayan menanjak. Nafas sedikit terengah-engah. Saya dan kawan-kawan serasa mendaki gunung. 

Zul, 46, salah satu warga Guguk sekaligus guide yang menemani kami. Bapak empat anak ini bercerita hal-ihwal Hutan Adat Guguk. Seorang Zul bolak-balik masuk Hutan Guguk sudah puluhan tahun. Bahkan kadang ia membawa anak-anaknya. “Memperkenalkan hutan pada anak-anaknya, “ujarnya. Menyelami cerita hutan yang sedang kami tapaki. Seperti menyelami kehidupan warga pinggir hutan saat masa Belanda dulu. 


Aku melihat makam nenek moyang mereka. Meraba bangunan peninggalan Belanda sambil melihat tahun dibangunnya. Wisata alam ke Hutan Adat Guguk. Teman-teman akan mendapat pengetahuan sejarah, budaya, dan kehidupan warga.

Menyusuri Hutan Adat Guguk memaksa aku untuk menelanjangi sejarah masa lampau. Sejarah yang akan menguatkan keberadaan Hutan Guguk. Dimana hutan ini turut menyelamatkan kehidupan dunia. Hutan Indonesia dengan kenakeragaman hayati tinggi di dapuk sebagai paru-paru dunia. 

Hutan Adat Guguk banyak menyimpan oksigen yang diperlukan manusia dan mahluk hidup lainnya. Selain fungsi hutan untuk mencegah dari bencana alam. Hutan juga mempunyai nilai-nilai yang berkaitan dengan emosional warganya. Sebut saja Hutan Adat Guguk ini. Ia difungsikan sebagai Hutan Adat. Hutan yang mempunyai hubungan dengan nenek moyang leluhur mereka. Terbukti dengan adanya makam nenek moyang di dalam Hutan Guguk. 

Hutan Adat Guguk terletak di Desa Guguk, Merangin, Jambi. Desa Guguk lahir saat masa penjajahan Belanda. Nama Guguk diambil dari banyaknya warga yang membangun gubuk-gubuk. Mereka tinggal di sebelah selatan Sungai Merangin. Untuk itu warga menyebut desa ini Desa Guguk. 

Lokal guide kami bercerita. Tangannya pun tak bisa diam. Memberi tahu bukti fisik sejarah mereka. Menunjuk bekas gubuk-gubuk mereka. Dulunya mereka tinggal di dalam Hutan Guguk. Seiring waktu mereka keluar dari hutan dan menempati pemukiman yang ada sekarang ini.

Hutan Adat Guguk mempunyai aturan pengelolaannya agar tetap lestari. Tertuang dalam aturan adat. Jika ada warga yang melanggar. Sangsi pun berlaku tanpa pandang apapun. Misalnya warga tidak boleh sembarang mengambil kayu tanpa ada kemufakatan dari tokoh adat. 

Jika warga melanggar, maka sangsinya warga yang mencuri kayu berdiameter 50 cm. Akan kena sangsi adat. Tetua adat akan meninjau kelokasi untuk membuktikannya. Setelah terbukti mencuri. Tetua adat bersama warga berembug untuk memutuskan hukuman apa yang akan ditimpakan. 
Nah, untuk hukuman adatnya warga yang terbukti mencuri harus membayar beras 100 gantang, kerbau 1 ekor, selemah semanis, dan denda uang sebesar 3 juta rupiah. 

Hutan Adat Guguk sudah terkenal ke dunia internasional. Banyak tamu dengan bermacam-macam tujuan mengunjunginya. Bahkan hutan ini pun pernah diteliti terkait aspek alam, budaya, sejarah, dan ekonomi. 

Hutan ini perlu lestari. Mari Bantu menjaganya. Agar keturunan kita kelak tetap dapat menelusuri Hutan Adat Guguk. Menjaga alam sama saja dengan merawat hobby kita sebagai petualang alam. Intip juga jajanan yang menggoyang lidah di Jambi

Happy Backpacker :)
Suka tulisan ini! Share keteman-temannya yuk :)

2 komentar

  1. wah pasti sangat mengasyikkan ya mas kalau bisa menyusuri hutan getu. Bisa berpetualang ya sambil cari sesuatu :)

    BalasHapus
  2. iya mba Rin, belajar tentang menjaga hutan melalui budaya lokal, ayooo backpackeran :)
    makasih udah berkunjung ke sini ya :)

    BalasHapus

 

MOST READING

Tweets..Tweets..Tweets